KEKERASAN ATAS NAMA ISLAM : JIHAD & DAKWAH SALAH TAFSIR

Minggu, 10 April 2011

Akhir-akhir ini konflik dan kekerasan baik berupa tindakan Kriminal, kekerasan politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik etnis, terorisme dan perang antar bangsa telah menjadi bagian dari wajah dunia yang mengganggu dan mengkhawatirkan umat manusia. Masih hangat dibenak kita konfilk dan kekerasan yang terjadi di Negara yang kita cintai ini, diantara fenomena-fenomena kekerasan itu adalah mengenai keberadaan Ahmadiyah di Bumi Pertiwi. Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia secara historis sudah ± 80 tahun lamanya. Berbagai implikasi keberadaan Ahmadiyah menuai pro dan kontra yang kembali merebah di beberapa daerah di Indonesia.

Kelompok-kelompok yang menentang keberadaan Ahmadiyah berusaha menghentikan kegiatan-kegiatan ibadah penganut Ahmadiyah yang di yakini telah menyimpang dari nilai dasar agama Islam. Upaya penghentian tersebut yang dilakukan secara kekerasan, refresif dan merusak tentunya tidak dibenarkan secara hukum Negara maupun Syariah itu sendiri. Islam menolak segala bentuk kekerasan. Karena Islam adalah agama yang mencitai kedamaian dan keadilan serta mengajarkan nilai-nilai keutamaan, yakni menghormati kehidupan dan martabat manusia. Konsep dasar agama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin seharusnya dipahami oleh umat Islam secara Komprehensif, sehingga umat Islam tidak gegabah dalam mensikapi problematika Ahmadiyah.

Konsep Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin menyaratkan dua aspek. Pertama, Islam perlu dimaknai sebagaimana adanya, bukan sebagaimana mestinya. Kebanyakan manusia yang ber-Islam memaknai Islam sebagaimana mestinya menurut subjektivitas nya masing-masing, sehingga sering menimbulkan persoalan salah penafsiran terhadap Islam. Kedua, Islam perlu ditarik ke dalam dimensi social. Mendekatkan perspektif trasendental dan kehidupan dunia dengan memberikan ruang luas bagi proses sosial, maka konsepsi rahmatan lil’alamin menemukan momentum dalam kehidupan dunia.

Terdapat korelasi antara jihad, dakwah dan perang. Dakwah dan perang merupakan dua konsep ajaran Islam yang sering dihubungkan dengan jihad. Ketiga dimensi tersebut berhubungan langsung dengan tujuan pokok yang hendak dicapai oleh Islam, yakni restorasi dan rekonstrukturisasi kemanusiaan secara individu dan kolektif untuk membawanya ke tingkat kualitas tertinggi. Dakwah merupakan kegiatan mengajak manusia ke jalan Allah untuk mengerjakan kebaikan dan mencegah dari perbuatan buruk. Hal ini lah yang kontradiksi dengan realita kekerasan yang terjadi. Beberapa oknum yang bertindak refresif terhadap Jamaah Ahmadiyah mengklaim bahwa tindakan mereka merupakan dakwah demi penegakan dinnul Islam di muka bumi ini.

Minimnya pengetahuan dan pemahaman terhadap Islam itu sendiri menjadi salah satu faktor dominan dalam mengintepretasikan bahwa jihad dan dakwah diperbolehkan dengan cara-cara kekerasan atau juga menghalalkan segala cara yang bahkan jelas-jelas dilarang dalam syariat Islam. Setiap umat manusia pada umumnya dan umat muslim khususnya, seharusnya tidak mudah terpengaruh oleh hasutan, ajakan-ajakan yang sifatnya dapat mengganggu keharmonisan kehidupan antar umat manusia. Dibutuhkan juga akal yang sehat dalam mencerna setiap fenomena-fenomena yang terjadi sehingga mampu meminimalisir atau juga menghilangkan tindakan-tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Sembari masyarakat Indonesia menahan diri untuk tidak bertindak semena-mena, dalam hal ini pemerintah juga harus mampu menciptakan kondisi dan situasi kedamaian di masyarakat dengan penindakan tegas terhadap siapa pun yang telah melakukan tindakan tidak sesuai dengan hukum atau undang-undang yang berlaku. Karena Negara Indonesia merupakan Negara hukum, maka jadikan hukum tersebut semaksimal mungkin demi terciptanya tatanan masyarakat yang damai dan harmonis.

PRESENTED BY : SUNNAHRI

0 komentar:

 
IPMALAY © 1988 | Designed by Lingkar Dalam Febri, in collaboration with IPMALAY | Ayo Update Kegiatan IPMALAY Dari Sini, Selamat Membaca